“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA WERU SEJAHTERA”

Artikel

JADWAL TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2022 KABUPATEN LAMONGAN

12 Januari 2022 09:33:15  Admin18  782 Kali Dibaca  Berita Desa

JADWAL TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2022 KABUPATEN LAMONGAN

 

Kabupaten Lamongan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2022 mendatang. Berdasarkan data yang diserap dari Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamongan, tercatat ada 62 desa yang bakal melaksanakan Pilkades sesuai jadwal tahapan yang ditentukan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Lamongan, Ismaun, MM mengatakan, 62 desa yang bakal mengikuti Pilkades serentak se-Lamongan ini tersebar di 24 kecamatan, yakni selain Kecamatan Modo, Sambeng, dan Lamongan.

“Awalnya ada 61 desa, kini ditambah 1 satu lagi yakni Desa Karangwedoro Kecamatan Turi,” ujar Ismaun, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/12/2021).

Ismaun menyampaikan, bahwa pelaksanaan Pilkades serentak ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pilkades Serentak, menyesuaikan Permendagri yang baru, yakni terkait pelaksanaan Pilkades di masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, hal itu dilakukan demi mensukseskan berlangsungnya pesta demokrasi di tingkatan desa. Selain itu, pihaknya juga akan memetakan desa-desa di Lamongan yang dinilai rawan saat pelaksanaan Pilkades, sehingga potensi kerawanan itu bisa dicegah dan ditekan sedini mungkin.

“Untuk pemetaan potensi kerawanan, saat ini masih proses, dilihat dulu berapa jumlah calon dan latar belakang calonnya, serta melihat bagaimana pelaksanaan Pilkades setempat yang digelar sebelumnya,” terangnya.

Mengenai anggaran yang disiapkan untuk Pilkades serentak mendatang, Ismaun menyebut, anggaran ini bersumber dari APBD Kabupaten Lamongan tahun 2022 dan bisa dari APBDes setempat.

“Yang bersumber dari APBD Lamongan tahun 2022 ini totalnya Rp 1.876.000.000, juga bisa dari APBDes yang besarannya tidak diatur, sesuai kemampuan desa masing-masing. Intinya harus seefisien mungkin,” jelasnya.

Lebih jauh, Ismaun berharap, Pilkades serentak yang diikuti 62 desa ini sesuai jadwal tahapan yang ditentukan. “Semoga berjalan aman, tertib dan terkendali, serta menghasilkan Kades baru yang kompeten, pekerja keras dan punya visi membangun desa,” harapnya.

62 Desa di Lamongan yang Menggelar Pilkades Serentak

5 desa di Kecamatan Turi (Desa Badurame, Kemlagigede, Turi, Tambakploso, dan Karangwedoro), 3 desa di Kecamatan Deket (Desa Sidorejo, Sugihwaras, dan Tukkerto).

4 desa di Kecamatan Tikung (Desa Bakalanpule, Balongwangi, Dukuhagung, dan Kelorarum), 1 desa di Kecamatan Sukodadi (Desa Sukodadi), 4 desa di Kecamatan Karanggeneng (Desa Guci, Kalanganyar, Prijekngablak, dan Sumberwudi).

3 desa di Kecamatan Sekaran (Desa Jugo, Kebalankulon, dan Manyar), 3 desa di Kecamatan Pucuk (Gempolpading, Bugoharjo, dan Padenganploso), 3 desa di Kecamatan Maduran (Brumbun, Gumantuk, dan Pringgoboyo).

Selanjutnya 3 Desa di Kecamatan Babat (Desa Sogo, Trepan, dan Tritunggal), 2 desa di Kecamatan Kedungpring (Desa Kradenenrejo dan Tenggerejo), 3 Desa di Kecamatan Sugio (Daliwangun, German, dan Supenuh).

Lalu 2 desa di Kecamatan Ngimbang (Desa Durikedungjero dan Tlemang), 1 desa di Kecamatan Bluluk (Desa Kuwurejo), 3 desa di Kecamatan Mantup (Desa Mantup, Sumberagung, dan Tugu), 2 desa di Kecamatan Sukorame (Desa Sembung dan Mragel).

Kemudian 1 desa di Kecamatan Karangbinangun (Desa Baranggayam), 1 desa di Kecamatan Kalitengah (Desa Gambuhan), 6 desa di Kecamatan Glagah (Desa Dukuhtunggal, Karangagung, Pasi, Soko, Wonorejo, dan Glagah).

5 desa di Kecamatan Paciran (Desa Drajat, Kranji, Paciran, Sidokumpul, dan Weru), 1 desa di Kecamatan Laren (Desa Karangtawar), 3 desa di Kecamatan Solokuro (Desa Dadapan, Solukuro, dan Tebluru).

Terakhir 1 Desa di Kecamatan Sarirejo (Desa Dermolemahbang), 1 desa di Kecamatan Kembangbahu (Desa Tlogoagung), dan 1 desa di Kecamatan Brondong (Desa Tlogoretno). 

 

Jadwal Tahapan Pilkades Serentak di Lamongan

1. Sosialisasi Pilkades serentak, pada 16 Desember 2021 s/d 14 Januari 2022.
2. Pembentukan panitia, pada 15-21 Januari 2022.
3. Pengumuman pendaftaran, pada 28 Januari – 9 Februari 2022.
4. Penetapan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada 1-3 Mei 2022.
5. Kampanye, pada 20-22 Juni 2022.
6. Masa tenang, pada 23-25 Juni 2022.
7. Pelaksanaan Pilkades, 26 Juni 2022.

Sumber : https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/62-desa-di-lamongan-bakal-gelar-pilkades-ini-daftarnya/

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:129
    Kemarin:140
    Total Pengunjung:85.052
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.117.156.26
    Browser:Mozilla 5.0