“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA WERU SEJAHTERA”

Artikel

PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN

04 September 2021 10:28:44  Admin18  978 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa

PERSYARATAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN

1. Orang yang Bersangkutan/Bayi yang Baru Lahir sudah masuk Kartu Keluarga

2. Melengkapi dokumen-dokumen antara lain :

  1. Surat Pengantar dari RT setempat
  2. Mengisi Form F-2.01 (Formulir dari Desa)
  3. Surat Pernyataan Orang Tua Kandung bermaterai 10.000
  4. Mengisi Formulir Laporan Permohonan Akta Kelahiran
  5. Fotocopi Kartu Keluarga
  6. Fotocopi KTP Kedua Orang Tua
  7. Fotocopi KTP Kedua Saksi
  8. Fotocopi KTP Pelapor
  9. Fotocopi Akta Nikah dan dilegalisir KUA
  10. Surat Kuasa bermaterai 10.000 (bagi yang dikuasakan/diuruskan orang lain)

  3. Pengurusan Akta Kelahiran langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lamongan

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

01 April 2021 | 2.756 Kali
Sejarah Singkat Desa Weru
12 Januari 2022 | 2.163 Kali
JADWAL TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2022 KABUPATEN LAMONGAN
29 Juli 2013 | 1.478 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 1.415 Kali
Profil Desa
01 Januari 2021 | 1.275 Kali
Wilayah Desa Weru
24 Mei 2022 | 1.238 Kali
PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PILKADES DESA WERU TAHUN 2022
24 Agustus 2016 | 1.200 Kali
Data Desa

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:112
    Kemarin:79
    Total Pengunjung:159.550
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.11
    Browser:Mozilla 5.0