“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA WERU SEJAHTERA”

Artikel

PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN

04 September 2021 10:28:44  Admin18  470 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa

PERSYARATAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN

1. Orang yang Bersangkutan/Bayi yang Baru Lahir sudah masuk Kartu Keluarga

2. Melengkapi dokumen-dokumen antara lain :

  1. Surat Pengantar dari RT setempat
  2. Mengisi Form F-2.01 (Formulir dari Desa)
  3. Surat Pernyataan Orang Tua Kandung bermaterai 10.000
  4. Mengisi Formulir Laporan Permohonan Akta Kelahiran
  5. Fotocopi Kartu Keluarga
  6. Fotocopi KTP Kedua Orang Tua
  7. Fotocopi KTP Kedua Saksi
  8. Fotocopi KTP Pelapor
  9. Fotocopi Akta Nikah dan dilegalisir KUA
  10. Surat Kuasa bermaterai 10.000 (bagi yang dikuasakan/diuruskan orang lain)

  3. Pengurusan Akta Kelahiran langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lamongan

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

01 April 2021 | 1.256 Kali
Sejarah Singkat Desa Weru
12 Januari 2022 | 1.071 Kali
JADWAL TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2022 KABUPATEN LAMONGAN
29 Juli 2013 | 1.039 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 841 Kali
Profil Desa
24 Mei 2022 | 706 Kali
PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PILKADES DESA WERU TAHUN 2022
31 Oktober 2021 | 691 Kali
Pemerintah Desa Weru
02 Oktober 2021 | 677 Kali
PESISIR WERU DESOKU

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:145
    Kemarin:91
    Total Pengunjung:102.476
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.140.195.190
    Browser:Mozilla 5.0